BERITA

Detail Berita

Lulus Seleksi SNBP 2024

Rabu, 27 Maret 2024 16:22 WIB
222 |   -

“Gerbang Fase kehidupan yang baru telah terbuka, Selamat dan Semangat Melanjutkan Pendidikan di kampus Negeri impian “

 

Bekasi - SNBP adalah singkatan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi yang merupakan salah satu jalur dalam seleksi masuk perguruan tinggi. Jalur ini menggantikan sistem sebelumnya yang bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN)..

Pengertian SNBP Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah seleksi masuk perguruan tinggi yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik melalui rapor serta portofolio akademik dan non akademik siswa.

SNBP merupakan salah satu jalur yang dapat ditempuh dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Agama Islam Negeri (PTKIN). Selain SNBP, masih ada dua jalur lain, yaitu Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.

Tujuan SNBP

Tujuan dari dibuatnya sistem SNBP adalah sebagai berikut:

Memberi kesempatan para siswa SMA/SMK/MA, baik di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia) prestasi unggul untuk masuk PTN Akademik, PTN Vokasi dan PTKIN tanpa tes.
Memberi peluang PTN Akademik, PTN Vokasi, dan PTKIN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang berprestasi akademik tinggi.

Syarat SNBP Untuk mengikuti SNBP, ada sejumlah syarat yang harus dilengkapi dan diikuti. Berikut ini sejumlah persyaratan SNBP yang dilansir dari laman Politeknik Negeri Bandung (Polban):

 

  • Menggunakan rapor semester 1 sampai semester 5 bagi siswa SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun. Bagi siswa SMK dengan masa belajar empat tahun, rapor yang digunakan adalah semester 1 sampai 7.
  • Portofolio akademik dan non akademik. Yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  • Siswa dari keluarga ekonomi lemah harus memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).
  • Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.

Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini